Konten Ilegal/Berbahaya dan Barang yang Dilarang Diperdagangkan
Konten Ilegal/Berbahaya dan Barang yang Dilarang Diperdagangkan

Terjemahan bahasa Indonesia ini disediakan untuk kenyamanan. Versi bahasa Korea adalah teks resmi; jika terdapat perbedaan, versi bahasa Korea yang berlaku.

Demi melindungi pengguna dan membangun lingkungan layanan yang sehat, ZILM secara tegas melarang perdagangan barang/jasa yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku serta segala bentuk tindakan ilegal. Selain itu, meskipun tidak secara langsung melanggar peraturan perundang-undangan, tindakan perdagangan barang/jasa yang dinilai tidak pantas di ZILM dapat dibatasi sesuai kebijakan operasional masing-masing layanan. Karena jual beli barang bekas ZILM ditujukan untuk transaksi antarperorangan, penggunaan dapat dibatasi meskipun Anda memiliki kualifikasi penjual profesional. Apabila Anda ingin menyediakan barang atau jasa sebagai pelaku usaha penjualan profesional, silakan pertimbangkan promosi dan pendaftaran produk melalui pendaftaran seller.


Barang yang Dilarang Diperdagangkan Menurut Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku

Berikut informasi barang yang dilarang diperdagangkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku demi keselamatan pengguna dan ketertiban umum lainnya.

  • Narkotika dan sejenisnya

  • Materi cabul

  • Perlengkapan listrik dan barang kebutuhan sehari-hari tanpa tanda sertifikasi keselamatan

  • Sertifikat donor darah

  • Tiket undangan gratis

  • Barang bantuan pemerintah: voucer belanja/kebutuhan pokok/voucher

  • Perlengkapan militer/perlengkapan polisi

  • Senjata api, pedang, dan bahan peledak (bilah pisau 15cm ke atas, senapan peluru plastik, laser pointer, dan sebagainya)

  • Makanan tanpa izin atau berbahaya

  • Sampel kosmetik/kosmetik tanpa izin atau berbahaya

  • Segala barang lainnya yang dapat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Barang yang Dilarang Diperdagangkan Secara Daring Menurut Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku

Berikut informasi barang yang meskipun dapat dibeli dalam kehidupan sehari-hari, dilarang diperdagangkan secara daring menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Minuman beralkohol

  • Rokok

  • Obat-obatan

  • Lensa kontak/kacamata berukuran lensa [Pasal 12 Undang-Undang Teknisi Medis Korea (의료기사법)]

  • Segala barang lainnya yang dapat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Barang yang Melanggar Hak Kekayaan Intelektual seperti Merek Dagang dan Hak Cipta

Barang yang melanggar hak kekayaan intelektual orang lain tidak dapat diperdagangkan.

Konten Ilegal/Berbahaya dan Barang yang Dilarang Diperdagangkan | ZILM