Terjemahan bahasa Indonesia ini disediakan untuk kenyamanan. Versi bahasa Korea adalah teks resmi; jika terdapat perbedaan, versi bahasa Korea yang berlaku.
Demi melindungi pengguna dan membangun lingkungan layanan yang sehat, ZILM secara tegas melarang perdagangan barang/jasa yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku serta segala bentuk tindakan ilegal. Selain itu, meskipun tidak secara langsung melanggar peraturan perundang-undangan, tindakan perdagangan barang/jasa yang dinilai tidak pantas di ZILM dapat dibatasi sesuai kebijakan operasional masing-masing layanan. Karena jual beli barang bekas ZILM ditujukan untuk transaksi antarperorangan, penggunaan dapat dibatasi meskipun Anda memiliki kualifikasi penjual profesional. Apabila Anda ingin menyediakan barang atau jasa sebagai pelaku usaha penjualan profesional, silakan pertimbangkan promosi dan pendaftaran produk melalui pendaftaran seller.
Barang yang Dilarang Diperdagangkan Menurut Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku
Berikut informasi barang yang dilarang diperdagangkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku demi keselamatan pengguna dan ketertiban umum lainnya.
Narkotika dan sejenisnya
Materi cabul
Perlengkapan listrik dan barang kebutuhan sehari-hari tanpa tanda sertifikasi keselamatan
Sertifikat donor darah
Tiket undangan gratis
Barang bantuan pemerintah: voucer belanja/kebutuhan pokok/voucher
Perlengkapan militer/perlengkapan polisi
Senjata api, pedang, dan bahan peledak (bilah pisau 15cm ke atas, senapan peluru plastik, laser pointer, dan sebagainya)
Makanan tanpa izin atau berbahaya
Sampel kosmetik/kosmetik tanpa izin atau berbahaya
Segala barang lainnya yang dapat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Barang yang Dilarang Diperdagangkan Secara Daring Menurut Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku
Berikut informasi barang yang meskipun dapat dibeli dalam kehidupan sehari-hari, dilarang diperdagangkan secara daring menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Minuman beralkohol
Rokok
Obat-obatan
Lensa kontak/kacamata berukuran lensa [Pasal 12 Undang-Undang Teknisi Medis Korea (의료기사법)]
Segala barang lainnya yang dapat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Barang yang Melanggar Hak Kekayaan Intelektual seperti Merek Dagang dan Hak Cipta
Barang yang melanggar hak kekayaan intelektual orang lain tidak dapat diperdagangkan.
Barang yang melanggar hak merek dagang : barang palsu / imitasi / barang tiruan
Barang yang melanggar hak cipta : barang modifikasi ilegal / barang bajakan