Terjemahan bahasa Indonesia ini disediakan untuk kenyamanan. Versi bahasa Korea adalah teks resmi; jika terdapat perbedaan, versi bahasa Korea yang berlaku.
👋 TheSoby Co., Ltd. ((주)더소비) (selanjutnya disebut “TheSoby”) mematuhi peraturan perundang-undangan Korea yang terkait, termasuk Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi Korea (개인정보 보호법) dan Undang-Undang Korea tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi (정보통신망 이용촉진 및 정보보호 등에 관한 법률), dan memproses data pribadi pengguna secara sah dan aman. Oleh karena itu, sesuai dengan Pasal 30 Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi Korea, TheSoby menetapkan dan mengumumkan Kebijakan Privasi sebagai berikut untuk memberitahukan kepada pengguna prosedur dan standar pemrosesan serta perlindungan data pribadi, dan agar keluhan terkait dapat ditangani dengan cepat dan lancar.
01 Tujuan Pemrosesan Data Pribadi
ZILM memproses data pribadi untuk tujuan-tujuan berikut. Data pribadi yang sedang diproses tidak digunakan untuk tujuan selain yang disebutkan di bawah ini, dan apabila tujuan penggunaan berubah, ZILM akan melaksanakan tindakan yang diperlukan, seperti memperoleh persetujuan terpisah sesuai Pasal 18 Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi Korea.
Pendaftaran dan Pengelolaan Keanggotaan
ZILM memproses data pribadi untuk tujuan konfirmasi niat pendaftaran dan penghapusan keanggotaan, verifikasi usia, verifikasi identitas pengguna dan wali sah, konfirmasi persetujuan wali sah, identifikasi dan autentikasi diri terkait penyediaan layanan keanggotaan, pencegahan pendaftaran ganda, pemeliharaan dan pengelolaan status keanggotaan, berbagai pemberitahuan dan notifikasi, mediasi sengketa, serta penanganan keluhan.
Penyediaan Barang atau Layanan
ZILM memproses data pribadi untuk tujuan pengiriman barang, penyediaan layanan, penyediaan informasi acara (event) dan kesempatan berpartisipasi, pengiriman kontrak dan tagihan, penyediaan konten berdasarkan minat dan preferensi, verifikasi identitas dan verifikasi usia, serta pembayaran dan penyelesaian tagihan.
Peningkatan Layanan dan Pengembangan Layanan Baru
ZILM memproses data pribadi untuk memperkuat fungsi layanan dan meningkatkan pengalaman pengguna melalui riwayat penggunaan layanan, analisis demografis, dan analisis berdasarkan minat pengguna. Dalam proses ini, teknologi kecerdasan buatan (AI) dapat diterapkan, dan data digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan serta mengembangkan layanan baru melalui pembuatan, penyediaan, dan rekomendasi konten. Namun, isi percakapan (chat) tidak digunakan untuk tujuan peningkatan layanan dan pengembangan layanan baru, termasuk penerapan teknologi kecerdasan buatan.
Pembangunan dan Pengelolaan Lingkungan Layanan yang Aman
ZILM memproses data pribadi untuk tujuan pencegahan penyalahgunaan layanan, pemblokiran paparan konten yang tidak pantas, serta tindakan pembatasan terhadap pengguna yang melanggar peraturan perundang-undangan terkait dan Syarat dan Ketentuan Layanan ZILM.
02 Item Data Pribadi yang Diproses
ZILM mengumpulkan dan menggunakan data pribadi dalam lingkup seminimal mungkin untuk penyediaan layanan.
Item data pribadi yang diproses tanpa persetujuan subjek data
ZILM memproses item data pribadi berikut tanpa persetujuan subjek data berdasarkan Pasal 15 Ayat (1) Angka 4 Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi Korea (’pelaksanaan kontrak’).
1) Pemrosesan pesanan dan pembayaran
- Item yang dikumpulkan dan digunakan: ID pembayaran, riwayat pesanan, informasi pembayaranItem data pribadi yang diproses dengan persetujuan subjek data
ZILM memproses item data pribadi berikut dengan persetujuan subjek data berdasarkan Pasal 15 Ayat (1) Angka 1 dan Pasal 22 Ayat (1) Angka 7 Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi Korea. Selain itu, pada informasi anggota dimungkinkan pendaftaran foto profil, verifikasi identitas tambahan, dan lain-lain, dan pengumpulan data pribadi tambahan dapat terjadi apabila pengguna menggunakan layanan (atau fitur) tertentu seperti belanja, monetisasi konten, dan jual beli barang bekas. Dalam hal ini, perusahaan akan dengan itikad baik memberitahukan item data pribadi yang dikumpulkan, tujuan pengumpulan dan penggunaan, jangka waktu penyimpanan, dan lain-lain sesuai peraturan perundang-undangan terkait, serta memperoleh persetujuan terpisah. Data pribadi yang diproses menurut masing-masing layanan (atau fitur) adalah sebagai berikut.
1) Pendaftaran dan pengelolaan keanggotaan
- Nomor ponsel, nama panggilan (nickname), nilai identifikasi pengguna, nama, tanggal lahir, jenis kelamin, operator telekomunikasi, Connecting Information (CI) terenkripsi (informasi identifikasi orang yang sama), Duplication Information (DI) terenkripsi (informasi konfirmasi pendaftaran ganda), status warga negara/asing, riwayat verifikasi identitas, foto profil, informasi terkait paspor (verifikasi identitas opsional), informasi terkait kartu identitas (verifikasi identitas opsional)
2) Pusat layanan pelanggan
- Riwayat konsultasi, nomor ponsel bila diperlukan
3) Transaksi antarindividu
- Nama, nomor ponsel, tanggal lahir, CI, DI, informasi terkait paspor (atau kartu identitas)
4) Layanan commerce
- Informasi alamat pengiriman seperti nama, alamat, dan nomor kontak, kata sandi pintu masuk bersama gedung (bila berlaku)
5) Layanan perantara
- Informasi alamat pengiriman seperti nama, alamat, dan nomor kontak, kata sandi pintu masuk bersama gedung (bila berlaku)
6) Layanan chat
- Isi percakapan (chat)
7) Partisipasi acara dan survei
- Alamat pengiriman hadiah, nomor kontak, email, informasi partisipasi surveiInformasi yang dibuat dan dikumpulkan secara otomatis selama penggunaan layanan
Selama proses penggunaan layanan, dapat dibuat dan dikumpulkan riwayat penggunaan layanan seperti riwayat pencarian, catatan transaksi, catatan kunjungan, dan riwayat pembuatan, penayangan, serta rekomendasi konten; informasi perangkat seperti alamat IP, informasi sistem operasi, antarmuka, dan pengaturan bahasa; serta pengidentifikasi iklan (advertising identifier).
03 Jangka Waktu Pemrosesan dan Penyimpanan Data Pribadi
ZILM memproses dan menyimpan data pribadi dalam jangka waktu penyimpanan dan penggunaan data pribadi yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan terkait, atau dalam jangka waktu yang disetujui oleh subjek data pada saat pengumpulan data pribadi. Jangka waktu pemrosesan dan penyimpanan masing-masing data pribadi adalah sebagai berikut.
Pendaftaran dan pengelolaan keanggotaan: hingga 6 bulan setelah penghapusan keanggotaan
※ Namun, apabila terdapat alasan-alasan berikut, data diproses dan disimpan hingga alasan tersebut berakhir.
1) Apabila penyidikan atau pemeriksaan terkait pelanggaran peraturan perundang-undangan sedang berlangsung, hingga penyidikan atau pemeriksaan tersebut berakhir
2) Apabila terjadi sanksi penggunaan layanan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Layanan ZILM dan diperlukan identifikasi orang yang sama serta pencegahan penyalahgunaan
- Nomor ponsel, catatan penyalahgunaan, dan informasi perangkat pengguna yang memiliki catatan penyalahgunaan: hingga sanksi berakhir (maksimal 5 tahun)Layanan chat (isi percakapan): disimpan hingga 6 bulan setelah penghapusan keanggotaan, dan setelah jangka waktu tersebut berlalu, dimusnahkan tanpa penundaan sesuai dengan「05 Prosedur dan Metode Pemusnahan Data Pribadi」.
※ Namun, apabila terdapat alasan-alasan berikut, data diproses dan disimpan hingga alasan tersebut berakhir.
1) Apabila diperlukan penyelesaian sengketa atas transaksi antarindividu
-- Catatan transaksi (unggahan penjualan dan isi percakapan): 5 tahun
2) Apabila penyidikan atau pemeriksaan terkait pelanggaran peraturan perundang-undangan sedang berlangsung
- Hingga penyidikan atau pemeriksaan tersebut berakhirPenyediaan barang atau layanan: hingga penyediaan barang/layanan selesai, pembayaran dan penyelesaian tagihan selesai, serta penanganan layanan pelanggan (CS) terkait penyediaan layanan selesai
※ Namun, apabila terdapat alasan-alasan berikut, data diproses dan disimpan hingga alasan tersebut berakhir.
1) Apabila diperlukan penyelesaian sengketa atas transaksi antarindividu
- Catatan transaksi (unggahan penjualan dan isi percakapan): 5 tahun
2) Apabila terjadi sanksi penggunaan layanan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Layanan ZILM dan diperlukan identifikasi orang yang sama serta pencegahan penyalahgunaan
- Catatan penyalahgunaan, informasi perangkat, Duplication Information (DI), informasi rekening transaksi yang memiliki catatan penyalahgunaan: hingga sanksi berakhir (maksimal 5 tahun)
3) Catatan mengenai transaksi seperti label/iklan, isi kontrak, dan pelaksanaannya berdasarkan Pasal 6 (Penyimpanan Catatan Transaksi, dll.) Undang-Undang Korea tentang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik, dll. (전자상거래 등에서의 소비자보호에 관한 법률)
- Catatan mengenai label/iklan: 6 bulan
- Catatan mengenai keluhan konsumen atau penanganan sengketa: 3 tahun
- Catatan mengenai kontrak atau penarikan penawaran, pembayaran, dan penyediaan barang, dll.: 5 tahun
4) Pasal 15-2 (Kewajiban Kerja Sama Penyelenggara Telekomunikasi) Undang-Undang Perlindungan Rahasia Komunikasi Korea (통신비밀보호법)
- Data log komunikasi komputer dan internet, data pelacakan lokasi akses: 3 bulan
5) Pasal 85-3 (Penyediaan dan Penyimpanan Pembukuan, dll.) Undang-Undang Kerangka Dasar Perpajakan Nasional Korea (국세기본법)
- Pembukuan dan dokumen bukti mengenai seluruh transaksi yang ditetapkan oleh undang-undang perpajakan: 5 tahun
6) Pasal 22 (Pembuatan, Penyimpanan, dan Pemusnahan Catatan Transaksi Keuangan Elektronik) Undang-Undang Transaksi Keuangan Elektronik Korea (전자금융거래법)
- Catatan mengenai transaksi keuangan elektronik: 5 tahun
04 Ketentuan Pemrosesan Data Pribadi Anak di Bawah Usia 14 Tahun
Pada prinsipnya, ZILM tidak mengumpulkan dan menggunakan data pribadi anak di bawah usia 14 tahun. Namun, karena tidak terdapat prosedur verifikasi usia tersendiri pada tahap pendaftaran keanggotaan, apabila kemudian suatu akun dinilai dicurigai milik anak di bawah usia 14 tahun, ZILM dapat meminta verifikasi identitas. Apabila verifikasi identitas tidak diselesaikan, akun dapat ditangguhkan.
05 Prosedur dan Metode Pemusnahan Data Pribadi
ZILM memusnahkan data pribadi tanpa penundaan apabila jangka waktu penyimpanan data pribadi telah berlalu atau tujuan pemrosesan telah tercapai sehingga data pribadi tersebut tidak lagi diperlukan. Namun, apabila terdapat jangka waktu penyimpanan yang ditetapkan oleh kebijakan internal perusahaan atau peraturan perundang-undangan terkait, data disimpan selama jangka waktu tersebut sebelum dimusnahkan.
Prosedur pemusnahan: Data pribadi yang telah mencapai kriteria pemusnahan dihapus melalui prosedur otomatis, dan proses tersebut diberitahukan kepada administrator melalui sistem komputer. Selain itu, materi non-elektronik seperti dokumen kertas dimusnahkan secara manual dengan aman, dan seluruh proses penanganannya dicatat dan dikelola.
Metode pemusnahan: Data pribadi yang dicetak di atas kertas dimusnahkan dengan cara dihancurkan (shredding) atau dibakar, dan data pribadi yang disimpan dalam bentuk berkas elektronik dihapus melalui metode teknis yang membuatnya tidak dapat dipulihkan.
06 Pemberian Data Pribadi kepada Pihak Ketiga
ZILM memproses data pribadi subjek data hanya dalam lingkup yang ditetapkan pada「01 Tujuan Pemrosesan Data Pribadi」, dan memberikan data pribadi kepada pihak ketiga hanya dalam hal yang sesuai dengan Pasal 17 dan Pasal 18 Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi Korea, seperti persetujuan subjek data atau ketentuan khusus dalam undang-undang. Dalam hal lainnya, ZILM tidak memberikan data pribadi kepada pihak ketiga.
Pemberian data pribadi kepada pihak ketiga dengan persetujuan subjek data
Pihak penerima | Tujuan pemberian | Item yang diberikan | Jangka waktu penyimpanan dan penggunaan |
|---|---|---|---|
Seller ZILM Commerce | Pengiriman dan penyampaian yang lancar atas produk penjual ZILM Commerce, konfirmasi riwayat pembelian, penanganan pertanyaan pelanggan, dan dukungan layanan | Informasi alamat pengiriman seperti nama, alamat, dan nomor kontak, kata sandi pintu masuk bersama gedung (opsional) | Hingga konfirmasi pembelian |
Pengiklan | Pelaksanaan prosedur termasuk penerimaan permohonan dan pemberitahuan hasil, serta penyediaan layanan | Nama, nomor kontak | 90 hari setelah penerimaan permohonan |
Dalam hal yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan terkait seperti Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi Korea, atau sesuai dengan Pedoman Korea tentang Pemrosesan dan Perlindungan Data Pribadi dalam Situasi Darurat (긴급상황 시 개인정보 처리 및 보호 수칙) yang diumumkan bersama oleh kementerian dan lembaga pemerintah Korea terkait, perusahaan dapat memberikan data pribadi kepada instansi terkait tanpa persetujuan subjek data apabila terjadi situasi darurat seperti bencana, penyakit menular, bahaya mendesak terhadap nyawa atau tubuh, atau kerugian harta benda. Rincian mengenai Pedoman tentang Pemrosesan dan Perlindungan Data Pribadi dalam Situasi Darurat dapat dilihat di sini.
07 Kriteria Penilaian Penggunaan dan Pemberian Tambahan
ZILM memproses data pribadi hanya dalam lingkup yang telah disetujui oleh pengguna atau lingkup yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan terkait, dan tidak menggunakan atau memberikan data pribadi secara tambahan tanpa persetujuan. Apabila di kemudian hari diperlukan pemrosesan tambahan, ZILM akan memberitahukannya secara rinci kepada pengguna terlebih dahulu.
08 Pengalihdayaan Pekerjaan Pemrosesan Data Pribadi
ZILM mengalihdayakan sebagian pemrosesan data pribadi dalam lingkup yang diperlukan untuk penyediaan layanan yang lancar. Rincian pengalihdayaan dapat dilihat melalui tautan di bawah ini.
Apabila mengalihdayakan pekerjaan pemrosesan data pribadi, ZILM mengelola dan mengawasi secara ketat agar perusahaan penerima alih daya mematuhi peraturan perundang-undangan terkait. Untuk itu, ZILM menyertakan klausul perlindungan data pribadi dalam kontrak dan secara berkelanjutan memeriksa status pemrosesan data pribadi melalui audit dan evaluasi berkala. Selain itu, ZILM mendukung perusahaan penerima alih daya agar dapat melaksanakan tindakan teknis, manajerial, dan fisik yang diperlukan untuk perlindungan data pribadi, dan berupaya sebaik mungkin agar data pribadi pelanggan diproses dengan aman.
Pengalihdayaan pekerjaan pemrosesan data pribadi ke luar negeri dijelaskan pada「09 Transfer Data Pribadi ke Luar Negeri」.
09 Transfer Data Pribadi ke Luar Negeri
ZILM mengalihdayakan data pribadi yang dikumpulkan dari pengguna ke luar negeri sebagaimana diuraikan di bawah ini untuk penyediaan layanan. Karena pekerjaan yang esensial bagi penyediaan layanan, seperti penyimpanan data dan pengoperasian infrastruktur, dilaksanakan melalui transfer ke luar negeri, layanan tidak dapat digunakan apabila Anda tidak menyetujui transfer ke luar negeri. Apabila Anda tidak menginginkan transfer ke luar negeri, silakan lakukan penghapusan keanggotaan melalui aplikasi (Halaman Saya > Pengaturan > Hapus Akun) atau hubungi pusat layanan pelanggan.
10 Tindakan Pengamanan Data Pribadi
Sesuai dengan Pasal 29 Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi Korea, ZILM menetapkan dan mengoperasikan langkah-langkah perlindungan teknis, manajerial, dan fisik berikut untuk memastikan keamanan data pribadi.
Pengelolaan penangan data pribadi ◦ Meminimalkan jumlah karyawan yang memproses data pribadi, dan melaksanakan pendidikan serta kampanye berkala mengenai kewajiban perlindungan data pribadi dan keamanan bagi seluruh pengurus dan karyawan.
Pembatasan akses ke data pribadi ◦ Menetapkan dan mengoperasikan prosedur pemberian, perubahan, dan pencabutan hak akses ke sistem pemrosesan data pribadi. ◦ Mengendalikan akses tidak sah dari luar dengan memanfaatkan sistem deteksi intrusi.
Pengelolaan catatan akses ◦ Menyimpan dan mengelola catatan akses ke sistem pemrosesan data pribadi (log web, informasi ringkasan, dll.) selama sekurang-kurangnya 2 tahun. ◦ Menerapkan fungsi keamanan agar catatan akses tidak dipalsukan, diubah, dicuri, atau hilang.
Enkripsi data pribadi ◦ Menyimpan dan mengelola informasi penting yang diwajibkan untuk dienkripsi oleh undang-undang dalam bentuk terenkripsi. ◦ Menerapkan fungsi keamanan tersendiri seperti enkripsi pada saat penyimpanan dan pengiriman data penting.
Kesiapsiagaan terhadap insiden peretasan dan sejenisnya ◦ Memasang program keamanan dan memperbaruinya serta memeriksanya secara berkala untuk mencegah kebocoran dan kerusakan data pribadi akibat peretasan atau kode berbahaya. ◦ Memasang sistem di area yang aksesnya dari luar dikendalikan, serta mengawasi dan memblokirnya secara teknis dan fisik. ◦ Mengendalikan dan memantau lalu lintas jaringan, serta mendeteksi upaya perubahan informasi secara ilegal.
11 Pemasangan dan Pengoperasian Perangkat Pengumpul Data Pribadi Otomatis serta Penolakannya
ZILM menggunakan ‘cookie’, yaitu perangkat pengumpul data pribadi otomatis yang menyimpan informasi penggunaan dan memanggilnya kembali dari waktu ke waktu, untuk menyediakan layanan yang dipersonalisasi kepada subjek data. Apabila pengguna tidak menghendakinya, cookie dapat diblokir sesuai panduan di bawah ini.
Cookie adalah sejumlah kecil informasi yang dikirimkan oleh server (http) ke browser pengguna untuk pengoperasian situs web, dan disimpan di PC atau perangkat seluler pengguna.
Subjek data memiliki hak pilih atas pemasangan cookie, dan dapat mengatur sendiri untuk mengizinkan atau memblokir cookie melalui pengaturan browser web. Namun, apabila penyimpanan cookie ditolak, sebagian fungsi layanan mungkin tidak dapat disediakan secara normal.
ZILM mengumpulkan informasi perilaku berikut tanpa mengidentifikasi individu, untuk menyediakan layanan yang dipersonalisasi dan manfaat yang dioptimalkan bagi subjek data selama penggunaan layanan, termasuk iklan daring yang dipersonalisasi.
Dasar hukum | Item informasi perilaku yang dikumpulkan | Metode pengumpulan | Tujuan pengumpulan | Jangka waktu penyimpanan/penggunaan dan metode pemrosesan informasi |
|---|---|---|---|---|
Pasal 15 (Pengumpulan dan Penggunaan Data Pribadi) Ayat (1) Angka 1 Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi Korea (’persetujuan subjek data’) | Riwayat penggunaan layanan termasuk riwayat pencarian, catatan transaksi, catatan kunjungan, serta pembuatan, penayangan, dan rekomendasi konten; informasi perangkat seperti alamat IP, informasi sistem operasi, antarmuka, dan pengaturan bahasa; pengidentifikasi iklan | Dikumpulkan secara otomatis saat penggunaan web/aplikasi seluler | Penyediaan konten dan layanan yang dipersonalisasi berdasarkan minat dan preferensi (termasuk iklan) | Hingga penghapusan keanggotaan |
ZILM hanya mengumpulkan informasi perilaku minimum yang diperlukan untuk iklan daring yang dipersonalisasi dan sejenisnya, dan tidak mengumpulkan informasi perilaku sensitif yang berpotensi melanggar hak, kepentingan, atau privasi individu, seperti pemikiran dan keyakinan, hubungan keluarga dan kerabat, riwayat pendidikan dan riwayat penyakit, serta riwayat kegiatan sosial.
Subjek data dapat menyampaikan pertanyaan, melaksanakan hak penolakan, dan mengajukan laporan kerugian melalui kontak di bawah ini.
- Kontak penerimaan konsultasi pelanggan terkait data pribadi
- Email: support@zilm.io
- Pertanyaan pusat layanan pelanggan: Halaman Saya > Hubungi Pusat Layanan Pelanggan
12 Penggunaan Alat Analisis Statistik Penggunaan Layanan
ZILM menggunakan alat analisis berikut untuk menganalisis status penggunaan layanan dan meningkatkan layanan.
Alat | Lingkup penerapan | Penyedia |
|---|---|---|
Google Analytics | Situs web (https://zilm.io) | Google LLC |
Google Analytics for Firebase | Aplikasi seluler (IOS/Android) | Google LLC |
Melalui alat-alat di atas, informasi berikut dikumpulkan secara otomatis. Informasi ini hanya digunakan untuk tujuan statistik dan tidak digunakan untuk mengidentifikasi pengguna secara individu.
- Riwayat penggunaan layanan (riwayat kunjungan dan perpindahan layar, tanggal dan waktu akses, durasi penggunaan)
- Informasi perangkat dan browser (model perangkat, versi sistem operasi, pengaturan bahasa dan negara)
- Pengidentifikasi instance aplikasi, cookie (khusus web), perkiraan lokasi berdasarkan alamat IP (tingkat negara/kota)
Informasi yang dikumpulkan disimpan dan diproses di server Google LLC (berlokasi di Amerika Serikat), dengan jangka waktu penyimpanan maksimal 14 bulan. Untuk ketentuan pemrosesan data pribadi oleh Google, silakan merujuk pada Kebijakan Privasi Google (https://policies.google.com/privacy).
Pengguna dapat menolak pengumpulan dengan cara berikut.
- Web: pengaturan pemblokiran cookie di browser atau penggunaan add-on browser pemblokir Google Analytics (https://tools.google.com/dlpage/gaoptout)
- Aplikasi: permintaan penghentian pengumpulan melalui pusat layanan pelanggan (atau fitur Hubungi Kami dalam aplikasi)
13 Hak dan Kewajiban Pengguna dan Wali Sah serta Cara Pelaksanaannya
ZILM menghormati hak-hak pengguna, dan pengguna dapat melaksanakan hak-haknya (selanjutnya disebut “pelaksanaan hak”), seperti permintaan akses, koreksi, penghapusan, penghentian pemrosesan, dan penarikan persetujuan atas data pribadi, serta penolakan atau permintaan penjelasan atas keputusan otomatis. Untuk rinciannya, silakan merujuk pada ketentuan di bawah ini.
Pelaksanaan hak terhadap ZILM dapat dilakukan melalui surat tertulis, surat elektronik, faksimile (FAX), dan lain-lain sesuai Pasal 41 Ayat (1) Peraturan Pelaksana Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi Korea (개인정보 보호법 시행령), dan ZILM akan menindaklanjutinya tanpa penundaan.
1) Subjek data dapat melihat dan mengubah data pribadinya secara langsung melalui fitur pengaturan dalam layanan, dan untuk penghapusan keanggotaan (penarikan persetujuan) dapat mengikuti jalur berikut.
- Lihat & ubah data pribadi: Halaman Saya > Pengaturan
- Penarikan persetujuan: Halaman Saya > Pengaturan > Hapus Akun
2) Apabila Anda menghubungi operator melalui pusat layanan pelanggan, kami akan menindaklanjutinya tanpa penundaan.
Pelaksanaan hak juga dapat dilakukan melalui perwakilan, seperti wali sah subjek data atau pihak yang menerima kuasa. Dalam hal ini, harus diserahkan surat kuasa sesuai Formulir Lampiran No. 11 dari Notifikasi Korea tentang Metode Pemrosesan Data Pribadi (『개인정보 처리 방법에 관한 고시』).
Permintaan akses dan penghentian pemrosesan data pribadi dapat dibatasi haknya berdasarkan Pasal 35 Ayat (4) dan Pasal 37 Ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi Korea, dan atas permintaan koreksi dan penghapusan data pribadi, penghapusan tidak dapat dilakukan apabila data pribadi tersebut secara tegas ditetapkan sebagai objek pengumpulan dalam undang-undang lain.
Subjek data dapat menolak atau meminta penjelasan atas keputusan otomatis. Namun, ZILM tidak melakukan pengambilan keputusan otomatis. Apabila keputusan otomatis diterapkan, ZILM akan mengungkapkan kriteria dan prosedurnya, cara data pribadi diproses, serta prosedur penolakan atau permintaan penjelasan.
Atas permintaan akses, permintaan koreksi atau penghapusan, dan permintaan penghentian pemrosesan berdasarkan hak subjek data, ZILM memverifikasi apakah pengguna yang mengajukan permintaan adalah subjek data yang bersangkutan atau perwakilannya.
Subjek data dapat melaksanakan haknya secara langsung melalui cara-cara yang dijelaskan di atas, atau melalui kontak di bawah ini. ZILM akan berupaya agar pelaksanaan hak subjek data ditangani dengan cepat.
- Kontak penerimaan konsultasi pelanggan terkait data pribadi
- Email : support@zilm.io
- Pertanyaan pusat layanan pelanggan: Halaman Saya > Hubungi Pusat Layanan Pelanggan
14 Penanggung Jawab Perlindungan Data Pribadi dan Departemen Terkait
Untuk seluruh pertanyaan, keluhan, saran, atau hal lain terkait perlindungan data pribadi yang timbul saat menggunakan layanan, silakan hubungi Penanggung Jawab Perlindungan Data Pribadi dan departemen terkait. ZILM akan mendengarkan suara pengguna dan berupaya sebaik mungkin memberikan jawaban yang cepat dan memadai.
Nama: Jeon Seung-beom
Jabatan: Penanggung Jawab Perlindungan Data Pribadi
Kontak: support@zilm.io
15 Cara Pemulihan atas Pelanggaran Hak dan Kepentingan Subjek Data
Pengguna dapat mengajukan laporan, konsultasi, dan permohonan pemulihan kerugian atas pelanggaran data pribadi melalui lembaga-lembaga Korea di bawah ini.
Pusat Pelaporan Pelanggaran Data Pribadi (dioperasikan oleh Korea Internet & Security Agency/KISA)
Lingkup tugas: pelaporan fakta pelanggaran data pribadi, permohonan konsultasi
Situs web: privacy.kisa.or.kr
Telepon: 118 (tanpa kode area)
Alamat: Korea Internet & Security Agency, 9 Jinheung-gil, Naju-si, Jeollanam-do, Korea Selatan
Komite Mediasi Sengketa Data Pribadi Korea
Lingkup tugas: permohonan mediasi sengketa data pribadi, mediasi sengketa kolektif (penyelesaian secara perdata)
Situs web: www.kopico.go.kr
Telepon: 1833-6972
Alamat: Lantai 12 Gedung Pemerintah Seoul, 209 Sejong-daero, Jongno-gu, Seoul, Korea Selatan
Divisi Investigasi Siber Kejaksaan Agung Korea
Telepon: 1301 (tanpa kode area)
Email: privacy@spo.go.kr
Situs web: www.spo.go.kr
Biro Investigasi Siber Kepolisian Nasional Korea
Telepon: 182 (tanpa kode area)
Situs web: Sistem Pelaporan Kejahatan Siber (ECRM)
ZILM menjamin hak subjek data untuk menentukan sendiri data pribadinya dan berupaya sebaik mungkin untuk memberikan konsultasi serta pemulihan kerugian akibat pelanggaran data pribadi. Apabila Anda memerlukan pelaporan atau konsultasi, silakan hubungi departemen konsultasi pelanggan terkait data pribadi.
16 Ketentuan Pemberlakuan dan Perubahan Kebijakan Privasi
ZILM dapat mengubah Kebijakan Privasi ini untuk mencerminkan kebijakan pemerintah, peraturan perundang-undangan terkait, atau perubahan layanan. Dalam hal demikian, ZILM akan memberitahukan isi perubahan melalui pengumuman sekurang-kurangnya 7 hari sebelumnya.
Kebijakan Privasi ini berlaku mulai tanggal 18 September 2026.