Tindakan yang Melanggar Hak Orang Lain
Tindakan yang Melanggar Hak Orang Lain

Terjemahan bahasa Indonesia ini disediakan untuk kenyamanan. Versi bahasa Korea adalah teks resmi; jika terdapat perbedaan, versi bahasa Korea yang berlaku.

ZILM berupaya sebaik-baiknya untuk melindungi hak pengguna dan pemegang hak. Penyebaran informasi yang melanggar hak orang lain tidak diperbolehkan, dan pengguna atau pemegang hak yang haknya dilanggar β€” seperti hak merek dagang, hak cipta, atau pencemaran nama baik β€” dapat mengajukan bukti pelanggaran tersebut dan meminta tindakan yang diperlukan, seperti penghapusan informasi yang bersangkutan.


Tindakan Pelanggaran Hak

Informasi berikut merupakan pelanggaran terhadap hak orang lain sehingga tidak dapat diunggah atau disebarluaskan.

  • Konten yang melanggar hak kekayaan intelektual seperti hak paten, hak merek dagang, hak desain, dan hak cipta dengan menggunakan, menerapkan, atau memperantarai merek dagang, karya cipta, dan sebagainya milik orang lain tanpa kewenangan yang sah

  • Media hasil penggandaan ilegal seperti perangkat lunak/program, album/rekaman musik, materi video, gim, buku, dan sebagainya

  • Perangkat lunak/program dan sebagainya yang melumpuhkan tindakan perlindungan teknis

  • Barang palsu

  • Produk yang melanggar hak kekayaan intelektual orang lain seperti hak merek dagang dan hak cipta

  • Konten yang berpotensi melanggar kerahasiaan dan kebebasan kehidupan pribadi, seperti penyebaran data pribadi

  • Konten yang melanggar hak pribadi dengan mengunggah foto, video, dan sebagainya milik orang lain tanpa kewenangan yang sah

  • Konten yang menghina dengan tujuan mencemarkan orang lain, atau merusak nama baik dengan mengungkapkan fakta maupun kebohongan

  • Segala konten lainnya yang melanggar hak orang lain tanpa kewenangan yang sah

Pelaporan Pelanggaran Hak

Apabila ditemukan tindakan pelanggaran hak, silakan ajukan laporan pelanggaran hak dengan merujuk pada prosedur di bawah ini.

  • Penerimaan laporan pelanggaran hak : support@zilm.io -Apabila tidak termasuk objek pelanggaran hak, tidak ada tindakan tersendiri yang dilakukan.

Tindakan yang Melanggar Hak Orang Lain | ZILM